Advokasi
merupakan suatu lembaga yang tujuan utamanya adalah membantu dalam hal
pembelaan, jika dalam ruang lingkup universitas berarti membantu mahasiswa
untuk menggapai apa yang menjadi haknya.
Urgensi itu seberapa
penting advokasi di universitas. Di UNJ advokasi penting dan sangat dibutuhkan
oleh mahasiswa yang mengalami kesulitan dan membutuhkan pembelaan. Advokasi berperann
atau berfungsi sebagai :
1.
Fungsi dalam pendampingan, misalnya salah satu
mahasiswa mengalami kesulitan perihal krs maka advokasi wajib mendampingi untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut.
2.
Fungsi pelayanan, advokasi bertugas menampung
keluh kesah, masukan serta aspirasi dari berbagai civitas akademika.
Advokasi memiliki
teknik dalam penanganan namun penanganannya pun sesuai masing-masing masalah. Misalkan
dalam hal menangani krs mahasiswa yang bermasalah. Cara penanganannya kita sebagai
teman dari mahasiswa yang mengalami mesalah tersebut harus mendata terlebih
dahulu nama teman-teman kita yang bermasalah dengan format nama, nim, dan nomor
telepon yang bias dihubungi selanjutnya laporkan ke advokasi lalu advokasi akan
menyampaikan hal tersebut ke kajur. Jadi tekniknya pendataan, pendampingan
advokasi, pelampiran ke kajur dan pelaporan.
Lalu, jika ada
mahasiswa yang mengalami masalah dalam hal pembayaran UKT advokasi bisa membantu
juga dalam teknik pendampingan. Misalkan ada teman kita yang semester
selanjutnya tidak bias membayar UKT karena ada musibah, advokasi dapat membantu
melalui pendekatan ke mahasiswa yang mengalami kesulitan lalu advokasi akan
membantu dengan memberi beasiswa atau bantuan pembayaran UKT yang tersedia
dalam proker advokasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar